Usaha Galian C di Aliran Sungai Kampar Luput dari Pengawasan
Di Baca : 5084 Kali
Aktivitas tambang Galian C di aliran Sungai Kampar Riau yang merusak lingkungan dibiarkan beroperasi dan agar segera ditertibkan. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kampar, Nurbit, saat dikonfirmasi melalui What App menyampaikan, akan meneruskan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar.
"Ini berkaitan dengan Undang Undang Lingkungan Hidup dan Undang Undang Minerba," jawabnya. (lan)
Tulis Komentar